Jokowi Hidupkan Dwi Fungsi TNI, Setara Institute: Mengkhianati Amanat Reformasi
JAKARTA-Upaya membangun reformasi TNI kerapkali mengalami gangguan melalui perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Penempatan tersebut memicu pelembagaan rutinitas penempatan prajurit-prajurit, terutama perwira, pada jabatan-jabatan yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara. Padahal