PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,026 Triliun
JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp 1,026 triliun. Aset BMN berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan Pondok