Bagi-Bagi Arloji Senilai Rp 5 Miliar, Pasangan AHY-Sylvi Mestinya Didiskualifikasi
JAKARTA-Bawaslu DKI Jakarta dan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) seharusnya meminta pertanggunjawaban pidana terhadap pasangan cagub Agus Harimurti Yudhoyono dan cawagub Sylviana Murni atas aksi membagi-bagi jam tangan gratis kepada seluruh peserta acara silaturahim dengan Penguyuban Rakyat Tangguh Republik Wibawa (RTRW) , Laskar Masyarakat Kreatif