PDIP Minta PTUN Perintahkan KPU Coret Paslon 02 dari Pilpres 2024
JAKARTA – PDI Perjuangan resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur terkait dugaan pelanggaran hukum pada Pemilu 2024. Objek sengketanya pun berbeda dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yakni lebih kepada dugaan perbuatan