Kementerian ATR/BPN Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta tentang penanganan permasalahan tanah dan legalisasi aset di wilayah DKI Jakarta. Kesepakatan bersama Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov