Penyerobot Lahan Milik PT CMI di Depok Jadi Tersangka
JAKARTA-Subdit 2 Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku mafia tanah. Kali ini, yang ditangkap adalah Mikael Umbu Zasa, tersangka penyerobotan lahan milik PT Cempaka Maharani Indah Realty (CMI) di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis,