PNS Berfungsi Sebagai Pemersatu Bangsa, Bukan Penyebar Hoax
JAKARTA-Untuk membantu Pemerintah memberantas penyebaran berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi sebagai sumber perpecahan bangsa, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana diamanatkan