Muannas: Ahok Korban Penyesatan Hukum
JAKARTA-Ketua Umum Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Badja) Muannas Alaidid menilai tudingan penodaan agama terhadap Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merupakan bentuk penyesatan hukum. Dakwaan terhadap Ahok dengan pasal 156a KUHP dengan meniadakan UU No 1 PNPS tahun 1965 telah melanggar “due