Peraturan Anggota Dewan Gubernur

Central Counterparty

BI Terbitkan Juklak Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Pasar Valas

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/17/PADG/2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang “Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, yang mulai berlaku sejak 31 Juli 2019. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan PADG ini merupakan
Wednesday 31 Jul 2019, 10 : 46 pm