Rektor Universitas Terbuka Dihukum Hakim Karena Masukkan Kontraktor ke ‘Daftar Hitam’
BANTEN-Rektor Universitas Terbuka (IT) Prof. Ir. Tian Bellawati , M.Ed, PhD dinyatakan bersalah dan dihukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Banten karena telah memasukkan PT. Biotek Graha Duta, sebuah perusahaan kontraktor di Jakarta Timur ke dalam Daftar Hitam