Quick Response

ULN

BI Terbitkan Ketentuan Pelaksanaan QRIS

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran pada 16 Agustus 2019. Hal ini sebagai pedoman implementasi Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko
Wednesday 21 Aug 2019, 5 : 35 pm