OJK Siapkan Aturan Pengembangan Fintech
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan sejumlah regulasi untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut financial technology (Fintech). Lembaga superbody di sektor keuangan ini sudah membentuk “Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan”