TPDI: Ahok Sedang Disandera Kesewenang-wenangan Majelis Hakim
JAKARTA-Perintah penahanan pasca vonis dibacakan oleh Majelis Hakim dalam perkara pidana penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 9 Mei 2017, tidak sekedar kontroversial akan tetapi juga menjadi ajang pertunjukan kesewenang-wenangan Majelis Hakim. Apalagi, hakim memerintahkan penahanan tanpa menyebutkan lamanya masa