Dion Pongkor: Ucapan Ahok Tak Mengandung Isi Pasal 156a KUHP
JAKARTA-Praktisi Hukum, Dion Pongkor menilai tidak ada unsur penghinaan formil dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama saat berbicara dihadapan masyarakat Kepulauan Seribu. Jika versi asli rekaman ini dilihat secara utuh keseluruhan dan tidak parsial maka konteks pembicaraan Ahok lebih pada pelaksanaan Program Bagi Hasil