OJK Kukuhkan TPAKD Provinsi Maluku
AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program ekonomi kerakyatan dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan. Pengukuhan TPKAD Provinsi Maluku dilakukan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff disaksikan Anggota Dewan