Yuyuk Andriati Iskak

KPK Tetapkan R Tersangka TPPU

JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan R (Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima sesuatu hadiah atau janji terkait
Wednesday 31 Aug 2016, 7 : 39 pm