Tahun 2018, Kementerian PUPR Bangun 174 Jembatan dan 18 Flyover

Sunday 20 May 2018, 9 : 12 pm
by
Jembatan Merah Putih yang kini menjadi ikon baru pariwisata Kota Ambon, Maluku

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR telah membangun sebanyak 356 buah jembatan diberbagai wilayah di Indonesia dengan total panjang 22.809 meter dalam periode 2015-2017. Di tahun 2018 ini, pemerintah akan melaksanakan pembangunan jembatan sebanyak 174 buah dengan total panjang 13.639 meter.

Selain jembatan juga dibangun flyover dan underpass, yang tujuan utamanya untuk mengurai kemacetan di kawasan perkotaan.

Tahun 2015-2017 telah dibangun 40 underpas/flyover dengan total panjang 11.325 meter. Tahun 2018 akan dibangun 18 buah underpas/flyover dengan total panjang 2.691 meter.

“Kehadiran infrastruktur jembatan, flyover dan underpas disamping memperlancar arus lalu lintas juga perlu dibuat indah dengan memasukan elemen budaya lokal sehingga bisa menjadi kebanggaan masyarakat dan menambah estetika kota,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Beberapa jembatan bentang telah selesai yakni Jembatan Merah Putih yang kini menjadi ikon baru pariwisata Kota Ambon, Maluku berdiri megah membentang diatas Teluk Dalam Pulau Ambon.
Jembatan ini menghubungkan Desa Rumah Tiga, Kecamatan Sirimau disisi utara dan Desa Hatige Kecil/Galala, Kecamatan Teluk Ambon di sisi selatan.

Jembatan yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 4 April 2016 mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Kota Ambon menuju Bandara Pattimura dan sebaliknya. Biaya pembangunan Jembatan Merah Putih sebesar Rp 772,9 miliar.

Jembatan lainnya yang menjadi ikon dan signifikan meningkatkan konektivitas antar wilayah adalah Jembatan Tayan. Jembatan sepanjang 1.440 meter melintasi Sungai Kapuas di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KADIN Harus Berpihak ke Pelaku Usaha

JAKARTA-Wakil Menteri Perindustrian (Kemenperin) Alex SW Retraubun  berharap agar  kepengurusan

Rasio Kecukupan Modal Perbankan 22,38%

JAKARTA-Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai