Tak Boleh Bocor Data Harta WNI, Bisa Timbul “Kegaduhan”

Thursday 21 Feb 2019, 5 : 43 pm

JAKARTA–Kementerian Keuangan menegaskan tidak bisa membocorkan 65 negara yang sudah mengirimkan data harta warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Alasannya hal itu demi menjaga kerahasiaan dan kenyamanan mitra dalam melaksanakan pertukaran data. “Sebenarnya bukan tidak bisa, tapi saya tidak ingin sebut saja,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Masalahnya, kata Heru, pembukaan data ke masyarakat tentu akan menimbulkan kegaduhan. Sehingga mengganggu ketenangan. “Karena kalau saya bilang ini ke publik, maka jadi tahu siapa yang belum kirim, kami tidak ingin membuat mereka tidak nyaman saja,” ungkap dia.

Lebih jauh Heru mengakui telah menerima data harta warga negara Indonesia (WNI) dari 65 negara yang merupakan mitra kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI). Negara-negara tersebut berkomitmen ikut program keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. “Iya benar, sampai akhir tahun lalu, melalui skema AEoI kita sudah menerima data keuangan dari 65 negara,” paparnya

Menurut Heru, penerapan AEoI ini sudah berlangsung sejak 2017, pada saat itu sudah ada 50 negara yang berkomitmen menerapkannya. Indonesia sendiri baru berkomitmen menerapkannya pada September 2018 bersama 49 negara lainnya. Dari 65 negara yang mengirimkan data harta warganya secara otomatis kepada Indonesia, Hestu mengungkapkan bahwa Indonesia sendiri sudah mengirimkan data harta kepada 54 negara.
“Kita mengirimkan ke 54 negara mitra AEoI kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan Ditjen Pajak sedang melakukan penyisiran terkait data-data kekayaan WNI yang disimpan di luar negeri itu. “Sedang kami godok terus dari 2018. Mulai membuka source datanya. Sedang kami lakukan proses identification dari data tersebut sehingga ketemu nama NPWP yang tepat,” ungkapanya Selasa (19/2/2019).

Namun, penyisiran dipastikan tetap hati-hati. Ditjen Pajak tak mau sembarangan mengidentifikasi data harta kekayaan WNI tersebut. Hal ini dinilai penting sehingga identifikasi bisa lebih akurat. Bagi wajib pajak, hal ini juga tak akan membuat suasana menjadi gaduh. “Kami punya prinsip bahwa melakukan klarifikasi data memanfaatkan data wajib pajak itu perlu dilakukan hati-hati. Jadi, kami enggak mau datanya belum clean,” ujarnya.

Setelah segala proses itu rampung dan Ditjen Pajak yakin dengan data tesebut, data itu akan disampaikan kepada wajib pajak untuk diuji oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Saat ditanya berapa banyak harta WNI yang diberikan, Robert tidak mau menjawabnya. Alasannya pihaknya tak terlalu tertarik dengan angkanya. Namun lebih senang soal harta WNI di luar negeri tersebut sudah dimasukkan oleh wajib pajak di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Dengan begitu, harta-harta itu sudah turut dilaporkan kepada negara,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BBTN Siap Eksekusi Rencana Sekuritisasi Rp1 Triliun

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memutuskan untuk mengeksekusi

Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun, Petani Optimis Capai Swasembada

SEMARANG – Tambahan alokasi pupuk subsidi yang mencapai Rp28 triliun