Tangani Soal Perdata, BTN Gandeng Kejari

Wednesday 25 Sep 2019, 9 : 56 am

JAKARTA-Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oni Febriarto R.( tengah) dan Direksi Bank BTN R. Mahelan Prabantarikso (kedua dari kiri) serta Yossi Istanto (kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Plt Asset Management Division Head BTN, Amin Sholeh (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta (kedua dari kanan) yang di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Tujuan dari PKS ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BTN maupun Kejari dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Bank BTN.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Satpol PP Akan Panggil Pengembang Royal Arum

TANGERANG- Menindaklanjuti informasi masyarakat dan surat Dinas Perumahan dan Pemukiman

Perusahaan Manufaktur Nasional Siap Bertransformasi Menuju Industri 4.0

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar melakukan sosialiasi kepada para pelaku industri