Taslim: Haris Kontras Seharusnya Diapresiasi, Bukan Malah Dilaporkan

Sunday 7 Aug 2016, 2 : 22 pm
by
Koordinator Forum Advokad Pengawal Konstitusi (FAKSI) Hermawi Taslim

JAKARTA-Koordinator Forum Advokad Pengawal Konstitusi (FAKSI) Hermawi Taslim menilai sikap TNI, Polri dan BNN yang balik melaporkan Kordinator Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)  Haris Azhar terkait ciutannya di media justru  akan mengurangi bahkan menihilkan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum khususnya dalam upaya pengungkapan kasus  narkoba.

Menurutnya, laporan balik  ini merupakan lampu Merah untuk partisipasi positif rakyat. ” Artinya orang akan mikir ulang, untuk apa melaporkan kalau toh akhirnya  berbalik jadi terlapor,” ujar Hermawi Taslim di Jakarta,  Minggu (7/8).

Seperti diketahui, Haris Azhar dalam tulisannya di media sosial berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit itu menyebut ada oknum di Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang menerima upeti dari Freddy Budiman.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. 

“Kita  tidak habis pikir, disatu sisi, selalu didengung-dengungkan partisipasi rakyat tapi disisi lain, partisipasi koq malah seolah-olah ingin di bungkam dengan laporan balik,” imbuhnya.

Seyogyanya ujar Taslim  orang-orang seperti Haris mesti mendapat apresiasi dari negara serta  diberi dukungan moril. Karna jelas-jelas perbuatannya merupakan satu bentuk konkrit partisipasi warganegara dalam rangka penegakan hukum.

Apalagi  lanjut Taslim, Haris  bukan aktivis kemarin sore. Sehingga dia tidak mungkin  bicara  sembarangan.

“Dia kan mengerti hukum dan tidak akan merusak reputasinya dengan laporan kacangan,” imbuhnya.

Taslim menilai laporan-laporan  yang dibuat Haris  cukup berkualitas  untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian semestinya setiap laporan masyrakat harus dijadikan entry point atau pintu masuk untuk penyelidikan dan pengembangan sebuah kasus. 

“Disitulah tugas dan fungsi aparat penegak hukum. Pelapor.  jangan diminta membuktikan laporan nya,  pelaporkan bukan aparat hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

FIFA Group

FIFA Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun

JAKARTA – Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2024 PT Federal

ISKA Gelar Misa Syukur Pelantikan Hendrik H. Sitompul Sebagai Anggota DPR/MPR RI

JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (DPP ISKA) menggelar