Tax Amnesty Diprediksi Cuma “Sedot” Rp300 Triliun

Thursday 2 Jun 2016, 1 : 36 pm
aktual.co

JAKARTA-Pemerintah Jokowi-JK terkesan mengandalkan masuknya dana luar dari Tax Amnesty (TA) guna menutup defisit anggaran. Padahal TA bukan jurus yang ampuh untuk mengatasi minimnya penerimaan pajak. “Saya kira dana yang masuk dari TA hanya sekitar Rp200 triliun-Rp300 triliun. Ya, maksimal Rp300 triliun, tidak akan lebih dari itu,” kata pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Direktur eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik ini memprediksi minimnya aliran dana TA itu juga disebabkan oleh suku bunga di luar negeri yang cukup menarik. “Dana dari luar itu bisa masuk dalam bentuk obligasi. Sayangnya iklim perbankan dan suku bunga di luar negeri tinggi. Jadi mana mungkin mereka mau bawa ke Indonesia,” terangnya.

Disisi lain, kata Ichsanuddin, aturan-aturan TA ternyata tak bagus seperti yang dibayangkan. Apalagi pada 2017, ada aturan dunia untuk saling bertukar informasi dan membuka data para wajib pajak.

Menurut mantan politisi Partai Golkar, usul RUU Tax Amnesty ini tak lepas dari sebuah kepentingan besar. Padahal pemerintah sebenarnya bisa “menekan” para pengemplang pajak untuk mengembalikan uangnya ke negara. “Lho, data-data soal pengemplang pajak ada di Dirjen Pajak. Kalau Dirjen Pajak mau kejar penghindar pajak, bisa kok itu dilakukan,” ucapnya.

Ichsanuddin menduga pemerintah enggan menerapkan supremasi hukum kepada para penghindar pajak ini lebih disebabkan adanya intervensi kekuatan besar. “Yang jadi pertanyaan, mengapa Tax Amnesty ketimbang penegakan hukum,” tuturnya seraya mempertanyakan.

Jelas, lanjut Ichsanuddin, Tax Amnesty itu lobi para bandar dan lobi internasional. Bayangkan sampai Dubes, lawyer dan pengusaha turun meloby para pejabat di Indonesia. “Mereka inginnya return masa balikin gitu saja,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Akibat Pendapatan Anjlok, Tahun Lalu Laba Bersih ADHI Cuma Rp23,98 Miliar

JAKARTA-Sepanjang 2020, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) hanya mampu
PT Asuransi Tri Pakarta

Tri Pakarta Semakin Kompetitif di Industri Asuransi

JAKARTA-Anak dari Dana Pensiun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk