Tendang JP Morgan, Pemerintah Tetap Diminta Yakinkan Investor

Wednesday 4 Jan 2017, 4 : 53 pm
demokrat.or.id

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menegaskan DPR dapat memahami sikap pemerintah untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan JP Morgan dengan pertimbangan bahwa hasil risetnya dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Terlebih lagi saat ini Indonesia sangat membutuhkan kontribusi Investor dalam penerbitan SBN untuk menutupi defisit APBN yang semakin melebar.

Namun demikian sikap reaktif pemerintah tersebut dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia. “Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap meyakinkan investor,” katanya dalam siaran pernya di Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Lebih jauh kata Marwan, DPR menilai hasil riset yang dibuat oleh JP Morgan merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada para investor mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). “Semestinya hasil riset tersebut dapat dijadikan sebagai early warning bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan ditahun 2017,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut anggota Fraksi PD, pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan, untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah tersebut.

Disisi lain, kata Marwan, meminta kepada JP Morgan sebagai lembaga Keuangan Internasional untuk mengedepankan prinsip profesionallisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta secara terbuka dapat menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodelogi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi penurunan level investasi dari “overweight” menjadi “underweight”.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Alasannya, riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Keputusan pemerintah mengakhiri hubungan tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat bertanggal 17 November 2016, dan sesuai hasil rapat pada 1 Desember 2016, diputuskan pula pengakhiran kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan JP Morgan sebagai bank persepsi.

Secara ringkas dapat disampikan bahwa riset yang dilakukan oleh JP Morgan tanggal 13 November 2016 tentang kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

JP Morgan menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen pasca terpilihnya Trump. Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market).

Hal itu memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut. Bersandarkan kepada riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari “overweight” menjadi “underweight”. Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight akibat adanya gejolak politik yang cukup serius. Malaysia dan Rusia bahkan dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral. ***

Don't Miss

Jumat Berkah, PKP POMAD Bagikan Takjil Untuk Masyarakat

JAKARTA-Paguyuban Keluarga Paguyuban Keluarga Besar Purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat

Imunitas Advokat Berlaku Bagi Mereka Yang Menjalankan Profesi Advokat

JAKARTA-Peradi Pergerakan sebagai organisasi profesi advokat yang berbadan hukum menegaskan