Ternyata Kadaluarsa, MoU Freeport dan Petrokimia Soal Pembangunan Smelter

Friday 25 Aug 2017, 3 : 35 pm
anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih

JAKARTA-Proyek pembangunan smelter milik PT Freeport di Jawa Timur, khususnya wilayah Gresik ternyata cuma isapan jempol. Karena hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda proyek itu akan selesai.

“Soal smelter juga sudah disetujui Freeport. Kita harapnya begitu, tapi kenyataannya khusus Smelter akan dibangun di Gresik belum ada. Nol ! Padahal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kita, dibilang ada kemajuan,” kata anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih melalui siaran pers Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Diakui Politisi Golkar, Komisi VII DPR sudah mengecek ke lapangan lokasi proyek Smelter beberapa kali. Namun tidak ada kegiatan sama sekali. “Meskipun ada MoU sama PT Petrokimia. Tapi MoU sudah habis. Kadaluarsa. Tidak diperbaharui sama sekali. Makanya ini harus jadi kenyataan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya ingin memastikan bagaimana sebenarnya keberadaan proyek Smelter milik Freeport ini. Sebab DPR ingin mengetahui progressnya, apakah pembangunan Smelter itu serius atau tidak.

“Kita sudah buat jadwal rapat dengan MenESDM. Salah satunya kita tanya langsung soal negosiasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono mengatakan perkembangan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia akan dilaporkan pada Oktober 2017. Setidaknya pada saat pengambilan keputusan dalam negosiasi.

“Enggak sekarang. Jadi per April lah (mulai hitungnya). Nanti sampai Oktober, pas berbatasan kita negosiasi (dilaporkan),” katanya di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut Bambang, jika dihitung sejak dikeluarkannya rekomendasi izin ekspor PT Freeport Indonesia pada Februari 2017 lalu, maka hasil verifikasi pembangunan smelter dan laporan rencana kerjanya seharusnya disampaikan setelah enam bulan atau pada Agustus 2017.

Pemerintah diketahui akan mengontrol kemajuan pembangunan smelter Freeport per enam bulan. Bahkan, sanksi pun akan diberikan jika Freeport tidak mencapai minimal 90 persen dari rencana kerjanya. Sanksi yang diberikan berupa pencabutan izin ekspor. “Nanti kalau sudah selesai tiga verifikator itu (lakukan verifikasi) diserahkan ke kita namanya kita sudah mempercayakan.

Ditanya mengapa menunjuk verifikator, Bambang menjelaskan hal itu karena dianggap kompeten dan professional. “Dengan hasil itu, bantu pemerintah bagaimana melihat keseriusan perusahaan untuk membangun smelter,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bambang, pihaknya akan memberikan penilaian terkait berhasil atau tidaknya pihak Freeport dalam melakukan pembangunan itu setelah proses negosiasi selesai di Oktober.
Adapun tiga verifikator independen yang ditunjuk pemerintah itu adalah PT Surveyor Indonesia, PT Rekayasa Industri, dan PT Sucofindo.

“Kalau enggak berhasil (bangun sesuai progres), ya nanti penilaiannya ya kita cabut lagi, walaupun betul (komitmen) tapi bisa aja enggak serius kan, ya kita cabut aja izin ekspornya,” imbuhnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penggerak Ekonomi Indonesia Dari 6 Industri

JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menyampaikan enam sektor industri nasional

Banjir di Sulsel dan Maluku, PUPR Perbaiki Jembatan Rusak

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penanganan