THR Lebih Cepat, Bikin Belanja Jadi Terencana

Friday 9 Jun 2017, 9 : 59 am
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

JAKARTA-Para pekerja mayoritas merupakan warga negara yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri. Oleh sebab itu adalah penting bagi perusahaan untuk menjaga ketenangan mereka menuju libur dan cuti bersama. “Pemberian THR akan lebih baik jika lebih cepat karena itu akan membuat kepastian sejak awal dan juga belanja yang lebih terencana,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Pemberian THR, kata mantan Ketua KAMMI, lebih awal akan besar sekali manfaatnya, baik bagi pekerja juga bagi perusahaan. Sebab ada waktu untuk merencanakan Lebaran yang lebih baik. ‘Saya berharap ini bisa dilihat sebagai kepentingan bersama,” ujarnya.

Fahri menghimbau agar pemberian THR dibuat lebih terencana di awal atau tengah bulan. “Bukan di akhir menjelang hari Raya,” tegasnya.

Kemarin, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk tidak terlambat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya. “Ya saya mengingatkan terus menerus. Karena THR ini adalah hak ya. Memang seharusnya dibayarkan,” katanya di Jakarta, Senin (5/6/2017).

THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Jadi ketentuannya sudah ada melalui Permen 6/2016 itu. Dibayarkan paling lambat H-7,” ujar Hanif.

Kalau masa kerjanya 12 bulan berturut-turut, kata politisi PKB, mendapat satu kali gaji. Kalau di bawah 12 bulan, atau kurang dari 12 bulan tapi berturut-turut maka dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Hanif mengingatkan, jika perusahaan tak mengikuti pembayaran THR sesuai aturan, pegawai bisa mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja melalui jalur yang disediakan.
“Pengawasannya kami buat posko, buat satgas, baik di pusat maupun di daerah melalui dinas-dinas tenaga kerja. Itu untuk memantau, monitoring, penerimaan pengaduan, dalam pelaksanaan THR ini,” ujar dia.

Meski demikian, Hanif mengakui, kesadaran perusahaan di Indonesia dalam membayarkan THR semakin tahun semakin meningkat. “Saya lupa angkanya. Tapi jumlah perusahaan yang diadukan soal THR ini semakin menurun jauh dibandingkan yang lalu,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kinerja Perdagangan Kuartal I Positif USD 1,1 Miliar

JAKARTA-Total neraca perdagangan Indonesia pada bulan Maret 2014 kembali mengalami

Kemenpar Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di NTT

KUPANG-Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di Provinsi Nusa