Titik: Stop Ijin Pendirian Toko-toko Retail

Monday 18 Nov 2013, 7 : 47 pm
by

SURABAYA-Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Titik Indrawati, SH, mendesak pemerintah kabupaten/kota untuk membuat regulasi yang membatasi pembangunan toko retail  seperti Indomaret dan Alfamart atau sejenisnya.  Pasalnya, pertumbuhan  toko-toko retail ini sudah tidak bisa ditolerir lagi karena membunuh usaha kecil lain yang sudah lama eksis. “Mereka masuk  hingga ke gang-gang sempit dan mematikan usaha kecil seperti toko kelontong dan pracangan. Jika tidak ada regulasi yang ketat, maka ini akan menjadi persoalan baru dalam masyarakat,” tandas Titik Indrawati, SH, di Surabaya, Senin (18/11).

Yang memprihatinkan, kata Titik, pemerintah daerah memberi ruang yang luas kepada toko-toko retail ini untuk mengembangkan usahanya, tanpa mempertimbangkan efeknya. Hal ini terjadi sejak otonomi daerah diberlakukan di Indonesia. Kabupaten/kota berhak mengatur sendiri wilayahnya, termasuk memberikan ijin pendirian toko-toko retail tersebut.  “Namun sekali lagi, ini kebablasan,  karena akibat gampangnya perijinan,  pracangan atau toko-toko kelontong perlahan-lahan kolaps dan mati,” urai anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap konsumen yang lebih memilih kenyamanan saat berbelanja. Toko-toko retail yang ada hingga dimulut gang dilengkapi dengan pendingin ruangan. Meski tidak berbelanja, konsumen yang hanya sekadar ‘ngadem’ tidak dilarang. Malah disambut dengan kata-kata yang manis dari pelayan toko.

Senada dengan Titik, Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya DR Bagong Suyanto mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Alfamart atau sejenisnya disukai masyarakat karena memberikan pelayanan yang berbeda dengan toko-toko pracangan. “Kalau kita masuk di Alfamart atau Indomart, pelayan tokonya langsung menyambut dengan ucapan salam. Tapi kalau di warung, jangan harap demikian. Sudah tokonya panas, pemilik warungnya juga tidak ramah dan penampilannya berantakkan. Bagaimana konsumen tidak lari ke retail,” kata Bagong.

Namun, toko retail tersebut tidak bisa seenaknya mengembangkan usahanya. Karena mematikan usaha tradisional masyarakat. Ia kemudian menyampaikan hasil penelitiannya di Madura. Pada saat jembatan Suramadu belum beroperasi, toko-toko pracangan warga di Madura hampir kolaps. “Begitu jembatan Suramadu jadi, banyak toko pracangan yang tutup. Ini benar-benar memprihatinkan,” ujar Bagong.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari solusi yang terbaik, agar perekonomian masyarakat tidak mati. Kalau mati, angka kemiskinan pasti akan bertambah. Seharusnya, pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur meniru pemkab Jombang dibawah kepemimpinan (mantan) Bupati Suyanto yang berani menolak ijin pendirian toko-toko retail tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Minta Manajemen Pengelolaan Cadangan Beras Dibenahi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar manajemen pengelolaan cadangan beras

Puan Maharani Pastikan Hubungan Megawati dengan Prabowo Masih Akur

JAKARTA – Hubungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan