Transaksi Mencurigakan Pengurus Parpol Terlacak

Monday 3 Mar 2014, 1 : 47 pm
ILUSTRASI

JAKARTA-Hasil analisis terhadap laporan dana kampanye para caleg mulai terungkap adanya Laporan Keuangan Transaksi Mencurigakan (LKTM).
“Ya, kami sudah melihat ada transaksi mencurigakan dari caleg antara lain hubungan transaksi dalam jumlah nominal yang signifikan dari caleg ke rekening oknum political exposed persons yang menjadi pengurus Parpol,” kata Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso di Jakarta,  Senin (3/3/2014).

PPATK saat ini, kata Agus, memang menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan para caleg. Temuan ini akan dianalisis untuk kemudian diserahkan ke penegak hukum. “Hal-hal seperti ini tentu kami cermati dan apabila sudah menjadi Laporan Hasil Analisis tentu kami teruskan ke penegak hukum,” tambahnya

Menurut Agus, PPATK bekerja atas dasar laporan yang tertuang dalam UU TPPU. Dari laporan itu kemudian ada transaksi yang digolongkan sebagai mencurigakan.

Lebih jauh kata Agus, kriteria Political Exposed Persons adalah para pejabat yang diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Ppengurus atau anggota Parpol yang menjadi pejabat di eksekutif atau anggota Parlemen itu masuk kategori PEP’s. “Mereka itu dikategorikan sebagai high risk costomers sehingga diberi tanda flag (bendera),” ujarnya

Dikatakan Agus,setelah masa tenggat pelaporan dana kampanye berakhir, Minggu tanggal 2 Maret kemarin, maka PPATK akan mengadakan Rapat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait hal ini. “Diharapkan dalam minggu depan, setelah data laporan Rekening Dana Kampanye Parpol dikompilir secara lengkap oleh KPU, maka kita akan mengadakan rapat koordinasi. Kita beri kesempatan kepada KPU untuk mengkompilir laporan-laporan itu dulu,” paparnya.

Selain laporan-laporan wajib seperti LTKM, sambung Agus,  LTKT dan LTKL, PPATK juga menerima Dumas (Pengaduan Masyarakat), masyarakat sekarang ini pandai, kritis dan berani untuk menyampaikan laporan. Mereka akan menyampaikan laporan apabila melihat praktik-praktik korupsi, suap, money politics dan sebagainya,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Demi Konektivitas Antar Desa, Aceh Dapat 3 Jembatan Gantung

JAKARTA-Pembangunan jembatan gantung sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan akan memperlancar

Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni

JAKARTA-Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM