Tugas Berat Mentan ke Depan, Kinerja 2015-2019 Sudah di Atas Plafon

Wednesday 23 Oct 2019, 5 : 45 am
by
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kemaritiman dan Agraria PB HMI, Pri Menix Dey

Oleh karena itu, Pri Menix meminta semua pihak yang masih pesimis agar tidak melihat pertanian dari kaca spion sebelah saja, hanya melihat sisi impornya, namun data ekspornya harus menjadi catatan penting.

Data BPS 2018 menunjukkan ekspor pertanian 42,5 juta ton lebih tinggi dari pada impor 32,2 juta ton, berkat kontribusi sawit, kopi dan lainnya.

“Alhasil neraca perdagangan pertanian 2018 surplus USD 10,02 miliar setara Rp 135 triliun. Ini adalah kondisi kinerja yang sudah tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Pri Menix menjelaskan naiknya ekspor ini juga bisa menggambarkan kinerja produksi yang naik, yakni terkonfirmasi dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian yang meningkat.

Data BPS menunjukkan PDB pertanian 2017-2018 tumbuh 3,7 persen diatas target 3,5 persen. PDB pertanian harga konstan 2018 sebesar Rp 1.005 triliun, naik 19,4 persen dibanding 2013 Rp 838 triliun.

“PDB tumbuh ini selain didorong dari konsumsi dan surplus neraca perdagangan, juga dari investasi pertanian 2013 sebesar 29,3 triliun naik menjadi 2018 sebesar Rp 61,6 triliun dan belanja APBN pertanian tepat sasaran sesuai kajian Bappenas yakni belanja alsintan dan input pertanian 1 persen meningkatkan pertumbuhan ekonomi di provinsi 0,33 persen,” jelasnya.

Dalam perdagangan global, tegas Pri Menix, ekspor-impor itu hal yang biasa, sehingga sah-sah saja impor.

Untuk dicatat bahwa impor itu hanya sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Impor dilakukan karena kita tidak memproduksinya dan ekspor harus dipacu jauh lebih tinggi.

“Jika ada yang bilang impor akibat data tidak akurat, tentu keliru. Saya katakan janganlah mengkait-kaitkan yang tidak ada kaitan dan janganlah mengkambing hitamkan data. Ingat impor itu kewenangan kementerian yang mana? Kementan itu kewenangan fokus menangani produksi pertanian,” tuturnya.

“Selanjutnya data itu kewenangan siapa? Untuk diketahui, lembaga resmi yang berwenang menangani data adalah BPS. Sesuai ketentuan semua data itu satu pintu di BPS, jadi tidak ada beda data,” pintanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Soroti Kasus Penggundulan Siswi, Puan: Sanksi Harusnya Membina, Bukan Merendahkan

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa seorang guru yang

Kapolri Baru dan Adaptasi Tantangan

Memasuki dekade 2000-an, suasana keamanan dan ketertiban umum terasa berubah