Tukar Kursi Pesawat, Bolehkah?

Monday 25 Jun 2018, 6 : 15 pm
kompas

Oleh: Imam Adrian

Bagi traveler ataupun pelancong yang hobbi bepergian, fenomena tukar kursi pesawat sebenarnya bukan hal baru. Mungkin awalnya, bagi calon penumpang pesawat bingung apakah tukar kursi diperbolehkan atau tidak. Namun hal ini sering terjadi di lapangan.

Fenomena tukar kursi sangat mudah ditemukan pada penerbangan-penerbangan padat penumpang seperti saat mudik Lebaran atau hari-hari libur panjang dan hari raya lainnya, seperti Natal dan Tahun Baru.

Bagi traveler yang berencana menggunakan pesawat ada baiknya untuk memahami hak atas kursi anda. Apabila menghadapi penumpang yang ingin bertukar kursi, sebaiknya perhatikan beberapa faktor berikut.

Salah satunya, tentu melihat calon penumpang lain yang ingin bertukar kursi dengan faktor kehati-hatian dan kecermatan. Artinya, jangan sembarang bertukar kursi. Beberapa faktor lain yang perlu pertimbangan, antara lain : keamanan, waktu permintaan, kebutuhan, kesebandingan dan jenis kursi.

Faktor keamanan, adalah hal yang utama untuk keselamatan penerbangan. Sebelum tinggal landas, selalu ada awak kabin yang melakukan pengecekan ulang penumpang. Apa yang dilakukan oleh awak kabin tersebut, bukan hanya untuk menghitung jumlah penumpang tetapi juga untuk memberikan informasi kepada pilot mengenai distribusi berat.Untuk pesawat dapat tinggal landas maka harus melawan gravitasi.

Selayaknya permainan jungkat-jungkit, pesawat pun sangat bergantung pada titik keseimbangan. Titik keseimbangan saat lepas landas dan mendarat haruslah sama. Pada pesawat berbadan besar, seseorang diperbolehkan untuk bertukar dengan jarak maksimal 10 kursi.

Namun pada pesawat kecil perpindahan sedrastis itu akan sangat mengganggu keseimbangan pesawat. Dengan demikian, jumlah beban dan titik beban pesawat menjadi perhitungan yang krusial bagi pilot untuk menjaga keselamatan penerbangan. Apabila perhitungannya tidak tepat maka keselamatan penerbangan akan terganggu.

Waktu permintaan, sejalan dengan prinsip keamanan, maka waktu permintaan tukar kursi juga perlu diperhatikan. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa awak kabin melakukan headcount sebelum lepas landas. Gunanya agar pilot dapat menentukan titik keseimbangan pesawat saat lepas landas.

Oleh karena itu apabila ada penumpang lain yang meminta tukar kursi setelah dilakukan penghitungan, saat pesawat lepas landas, dan lampu tanda sabuk pengaman sudah dinyalakan, maa sebaiknya ditolak demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Don't Miss

Malaysia Airlines Tanggung Biaya Keluarga Korban

JAKARTA-Pihak Malaysia Airline siap menampung dan membiayai keluarga korban pesawat

Di PAUD Al Iman Deli Serdang, Ibu Negara Iriana Ikut Menari “Tor Tor”

SUMUT-Ibu Negara Iriana Joko Widodo berpesan kepada siswa-siswi sekolah Pendidikan