Tutik: OJK Harus Berani Tindak Tegas Perusahaan Investasi Illegal

Monday 4 Dec 2017, 4 : 38 pm

JAKARTA-Maraknya investasi Ilegal yang terjadi di sejumlah daerah menjadi sorotan Komisi XI DPR. Karena berdasarkan data kerugian masyarakat akibat investasi illegal ini sudah mencapai Rp105 triliun. “Tentu ini menjadi tantangan bagi sektor jasa keuangan, khususnya OJK. Bagaimana cara mendeteksi sedini mungkin,” kata anggota Komisi XI DPR Tutik Kusuma Wardhani disela-sela rapat rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Lebih jauh kata Tutik, saat ini banyak perusahaan investasi illegal yang bermodus mengiming-imingi keuntungan besar pada nasabahnya. “Karena itu kita minta OJK segera memperketat dan mempersempit ruang gerak mereka. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tambah anggota Fraksi Partai Demokrat.

Dia mencontohkan perusahaan investasi Talk Fusion yang sudah ditengarai bodong alias illegal oleh OJK. Harusnya secepatnya diambil tindakan tegas. “Saya khawatirnya hanya ganti baju saja. Sehingga masyarakat tertipu. Saya tak ingin masyarakat Bali tertipu dengan modus-modus seperti ini, kasih
masyarakat,” terangnya lagi.

Bukan hanya itu modus-modus penipuan itu kadang juga menggunakan lembaga koperasi. Oleh karena itu perlu ada sosialisasi terus mengenai investasi-investasi bodong tersebut. “Setidaknya masyarakat terus diingatkan agar berhati-hati terhadap perusahaan semacam ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala OJK Wimboh Santoso mengakui perusahaan-perusahaan investasi saat ini kebanyakan menyasar ke daerah-daerah. Karena yang menjadi target itu masyarakat yang tidak paham. “Betul sekali, kita terus perhatikan masalah ini hingga ke daerah,” katanya.

Sehingga, lanjut Wimboh, OJK akan lebih agresif lagi melakukan edukasi terhadap masyarakat dan law enforcement dengan menggunakan Satgas Investasi ini. Namun begitu tim Satgas ini memang hanya sebatas media koordinasi, ada instansi lain yang terkait dengan penegakan hukum dan pencabutan izin investasi tersebut. “Masyarakat tahunya saat ini kalau ada investasi illegal, seolah-olah OJK yang bertanggungjawab. Padahal legalitasnya bukan di OJK dan OJK hanya sebatas memberi izin perusahaan yang berkaitan dengan keuangan langsung,” ucapnya.

Meski begitu, sambung Wimboh, OJK siap membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan investasi bodong, terutama untuk jalan ke luarnya. “Kita akan mendudukan legalitasnya dan otoritas mana yang harus bertanggungjawab. “Edukasi menjadi sangat penting dan Alhamdulillah sekarang ini masyarakat sudah banyak yang paham soal investasi illegal, apalagi kasus-kasus ini sudah mulai mereda,” pungkasnya. ***

Don't Miss

Satpol PP Diduga Main Mata Dengan Pengembang Royal Arum

TANGERANG-Aliansi LSM Tangerang menyoroti kinerja Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja

Dana Desa Bisa Atas Gizi Buruk

SEMARANG-Penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan