Uang Beredar November 2015 Tumbuh 9,2% (yoy)

Thursday 7 Jan 2016, 7 : 34 pm
by
Ilustrasi Uang Beredar

JAKARTA-Likuiditas perekonomian M2 (Uang Beredar dalam arti luas) pada November 2015 tumbuh sebesar 9,2% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 10,4% (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara menjelaskan berdasarkan komponennya, perlambatan M2 bersumber dari pertumbuhan M1 (uang kartal dan simpanan giro rupiah) dan pertumbuhan Uang Kuasi (simpanan berjangka dan tabungan, baik dalam rupiah maupun valas, serta simpanan giro valas) yang masing-masing turun dari 10,2% (yoy) dan 10,6% (yoy) pada Oktober 2015 menjadi 10,0% (yoy) dan 9,2% (yoy) pada November 2015.

Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan M2 terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan Aktiva Luar Negeri Bersih dan pertumbuhan tagihan kepada sektor lainnya khususnya kredit. Aktiva Luar Negeri Bersih tumbuh melambat dari 2,6% (yoy) pada Oktober 2015 menjadi 2,4% (yoy) pada November 2015. “Selain itu, perlambatan M2 juga dipengaruhi oleh kembali melambatnya pertumbuhan kredit yang pada November 2015 tumbuh sebesar 9,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,1% (yoy),” jelasnya.

Suku bunga kredit kembali turun, sementara suku bunga deposito bergerak beragam. Pada November 2015, suku bunga kredit tercatat sebesar 12,89%, sedikit menurun dibandingkan dengan Oktober 2015 sebesar 12,90%. Suku bunga simpanan berjangka 3, 6, dan 12 bulan masing-masing tercatat sebesar 7,90%, 8,50%, dan 8,44% pada November 2015, turun tipis dibandingkan dengan Oktober 2015 sebesar 7,99%, 8,51%, dan 8,51%. “Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka 1 bulan mengalami kenaikan dari 7,48% pada Oktober 2015 menjadi 7,50% pada November 2015,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI- Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan Pengendalian Inflasi Daerah

JAKARTA-Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri

Tunjangan Jabatan, Perumahan, dan Transportasi Pimpinan KPK Naik

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015