Utang Korporasi Berpotensi Default

Wednesday 6 Nov 2013, 3 : 43 pm
by

JAKARTA-Volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang tidak kunjung mereda akan memukul sejumlah usaha skala besar.  Diperkirakan, banyak perusahaan swasta yang akan mengalami gagal bayar (default) utang luar negeri. Kondisi ini menciptakan fenomena buruk bagi perekonomian domestik.  “Penggunaan utang luar negeri swasta yang hanya berorientasi menghasilkan rupiah dan lebih banyak jangka pendek, ini berisiko terjadinya default,” ujar Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati di Jakarta,  Rabu, (6/11).

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia sepanjang Agustus 2013 mencatat penurunan 0,9% dari US$ 259,61 miliar pada Juli menjadi US$ 257,3 miliar. Sejalan dengan itu, pertumbuhan tahunan utang Indonesia pada Agustus 2013 tercatat 6,6% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan Juli 2013 sebesar 7,4% (yoy).

Menurut Enny, ada tiga faktor utama yang menyebabkan korporasi akan mengalami gagal bayar utang di saat terjadinya pelemahan rupiah dan tingginya inflasi.  Pertama,  bakal terjadinya default, terlihat dari struktur utang luar negeri swasta yang lebih banyak dimanfaatkan untuk menghasilkan rupiah dan tidak berorientasi ekspor. Kedua, nominal utang luar negeri yang bertenor jangka pendek sangat besar.  Ketiga, ada pada problem high cost economy yang diakibatkan oleh beragam persoalan ekonomi domestik, selain terdepresiasinya nilai tukar rupiah. “Ketiga faktor tersebut sudah terlihat, sehingga ini berisiko besar terhadap utang korporasi dalam bentuk dolar AS,” jelasnya.

Enny mengatakan, penyebab tingginya potensi gagal bayar disebabkan oleh ulah korporasi yang tidak memperhitungkan risiko currency mismatch. “Saat itu korporasi hanya memandang bahwa suku bunga utang luar negeri swasta lebih kecil daripada utang di dalam negeri,” imbuh Enny.

Dia menilai, membanjirnya dana murah dari AS dengan bunga utang yang lebih rendah sangat menggoda perusahaan swasta domestik untuk meraup utang sebesar-besarnya. “Mereka berpikir bahwa ini dana murah, tanpa memikirkan risiko default. Padahal, dari currency mismatch saja sudah berisiko terjadinya bubble,” katanya.

Enny menegaskan, akan sulit bagi pemerintah untuk menjadi negosiator untuk merestrukturisasi utang luar negeri swasta tersebut. Karena, utang yang dilakukan korporasi menggunakan standard terms and conditions, sehingga peluangnya terbatas. “Berbeda dengan utang pemerintah yang masih bisa direstrukturisasi. Ke depannya pemerintah bisa lebih intensif memonitor rencana korporasi dalam berutang, termasuk pengawasan dalam penggunaan dana hasil utang,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

LIPI : Cak Imin Punya Potensi Jadi Cawapres

JAKARTA-Sudah saatnya Indonesia membutuhkan pemimpin muda agar negeri ini menjadi

LPCK Bidik Marketing Sales di 2021 Sebesar Rp1,4 Triliun

JAKARTA-PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menargetkan marketing sales di sepanjang