UU PPMI Disahkan, Fahri Hamzah : Janji DPR Terlunasi

Sunday 22 Oct 2017, 8 : 27 pm

JAKARTA-Menjelang akhir Oktober 2017, DPR segera mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Dahulu UU ini lebih dikenal dengan sebutan UU TKI). Pembahasan RUU cukup alot dan telah melalui 7 kali masa sidang DPR. “Patut disyukuri. Semua fraksi telah menyetujui di Bamus. Sudah disetujui juga di Rapim. Kita tunggu untuk disahkan (Rapur) 26 Oktober 2017,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri dalam siaran persnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/10/2017).

Fahri mengaku sempat “geregatan” karena pembahasan RUU tersebut sempat molor dan berbelit-belit. Bahkan pengesahan UU PPMI cukup alot di bagian akhir terlebih karena lemahnya inisiatif pemerintah. “Pemerintah tidak kompak melindungi TKI. Padahal remitensi (dari TKI) hampir 150 triliun rupiah per tahun. DPR sudah kerja maksimal dan draft sudah jadi lama tapi eksekutif kurang bersemangat,” kata Fahri Hamzah, yang juga Ketua Timwas TKI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Di kesempatan terpisah Gianto, tenaga ahli DPR RI untuk Timwas TKI mengatakan ada perbedaan signifikan pada UU PPMI. Misalnya memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran, mulai pra penempatan, saat penempatan hingga saat kepulangan dan berbaur dengan tempat asalnya.

Agar manfaat tercapai, lanjut Gianto, salah satu implikasinya adalah penerapan atase khusus tenaga kerja di kedutaan besar Indonesia dimana TKI berada. “Selain itu, mereka dijamin BPJS sepenuhnya. Peran negara maksimal untuk melindungi TKI,” terang Gianto.

Sebagai informasi, UU PPMI juga memperluas cakupan perlindungan terhadap keluarga pekerja migran, anak buah kapal dan pekerja migran perikanan, dimana sebelumnya pekerja migran tersebut tak tersentuh perlindungan oleh negara. ***eko

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ponpes Lughatul Islamiyah Doakan Said Jadi Wagub Jatim

SUMENEP-Para pengasuh Ponpes Lughatul Islamiyah di Desa  Legung Timur Kecamatan

Palinggi:Pembangunan Fokus Menuju Kemandiran Nasional

JAKARTA– Pemerintah mesti mengubah paradigma pembangunan untuk lebih fokus menuju