WALHI: Perlu Bangun Mental Maritim Masyarakat NTT

Monday 5 Aug 2019, 11 : 17 am
by
WALHI NTT
Ilustrasi

KUPANG-Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung niat Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk melakukan penertiban kawasan pesisir Teluk Kupang.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai sebagai Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 yang antara lain menyebutkan tidak boleh ada bangunan di ruang sempadan pantai, yaitu minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan wilayah sepadan pantai hanya diperuntukan untuk dua hal yakni kawasan konservasi dan kepentingan publik.

WALHI menilai pengkaplingan yang marak terjadi di wilayah pesisir Teluk Kupang terkait tempat rekreasi di Kupang. Hal ini berdampak pada sulitnya akses masyarakat Kota Kupang ke wilayah pesisir serta wilayah kelola rakyat khususnya masyarakat nelayan yang tidak dapat diakses secara bebas.

Untuk itu, wilayah NTT yang kaya akan potensi laut perlu ditunjang dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga pesisir secara baik. Artinya, kebijakan yang memastikan pesisir wajib dijaga kelestarian dan dapat diakses semua orang terutama nelayan.

“Mental maritim perlu diciptakan dalam benak masyarakat NTT dengan dimulai membuka ruang publik seluas-luasnya bagi masyarakat sembari memastikan pelaksanaan konservasi dalam menjaga keberlangsungan wilayah pesisir,” ujarnya.

Dalam temuan WALHI NTT jelas Umbu, di Pesisir Kota Kupang semakin banyak ruang publik yang diprivatisasi. Padahal, Kota Kupang sebagai Kota Pesisir seharusnya ruang publik daerah pesisir lebih banyak lagi.

Setahun silam, WALHI NTT pernah melakukan riset terkait banyaknya nelayan yang migrasi dari kawasan pasir panjang akibat dari kesulitan untuk mendapatkan ikan dan sekadar menambatkan perahu. Hal ini terjadi lantaran kepentingan bisnis pariwisata dan perhotelan lebih dominan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PLB E-commerce Memudahkan Pemasaran UMKM ke Luar Negeri

JAKARTA– Penetapan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce bagi pelaku Usaha

Anggaran Kemenpura dan Kemenhan Terbesar di RAPBN 2016

JAKARTA-Pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016