Waspadai Penyusupan Kader-Kader Yang Terafiliasi Radikalisme dan Intoleransi

Monday 29 Apr 2019, 11 : 43 am
by

PSI Pendatang Baru Bawa Perubahan

Partai Politik Nasionalis-Religius tetap bergeming, tidak ada upaya secara persistence untuk membela kelompok masyarakat minoritas yang  mengalami kejahatan persekusi, diskriminasi atas dasar sara dan kejahatan lainnya, namun Partai Politik yang menamakan diri Nasionalis-Religius seperti PDIP, GOLKAR, DEMOKRAT, GERINDRA,  PKB, NASDEM dan Partai HANURA, nyaris tak terdengar suaranya, bahkan tidak ada satupun Anggota DPR RI dari Partai Nasionalis-Religius itu bersuara lantang untuk membela kelompok minoritas yang sedang dipersekusi, diintimidasi bahkan dikriminalisasi dengan menggunakan tekanan kekuatan massa besar dari kelompok Radikal dan Intoleran selama ini. Kemunculan Partai PSI membawa angin segar perubahan yang ditunggu publik.

Publik melihat sikap kritis, konsisten dan persistence dari Partai Politik PSI dan Ketua Umumnya Grace Natalie sebagai Partai Politik berbasis nasionalis, yang sedikit banyak telah mengobati kekecewaan publik atas perilaku elit politik dari Partai Politik yang menamakan diri Partai Nasionalis-Religius (PDIP, GOLKAR, DEMOKRAT, NASDEM, PKB, HANURA dll. yang masih terus tak acuh dan tetap bergeming terhadap persoalan sosial yang merugikan kebhinekaan kita khususnya kaum minoritas.

Oleh karena itu kita patut mengapresiasi PSI,  karena meskipun sebagai pendatang baru, PSI dan Grace Natalie telah memperlihatkan garis perjuangan politiknya yang berbeda, tegas, konsisten dan persistence, mau melawan aktivitas kelompok Radikal, Intoleran, dan perilaku diskriminatif atas nama Sara dll.

Penulis adalah Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Kembali Sempurnakan Ketentuan Rasio LTV/FTV

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali menyempurnakan ketentuan mengenai Rasio Loan to

Tercatat 8500 Debitur, BTN Gelar Akad KPR Massal

MEDAN-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar akad kredit KPR