Yusril: Saya Akan Hadir di RDPU Pansus Angket DPR

Monday 10 Jul 2017, 2 : 33 am
by
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA-Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk diminta menjelaskan posisi lembaga antirasuah tersebut dalam hukum tata negara pada Senin (10/7).

Yusril memastikan akan datang untuk memberikan penjelasan dan pandangan sesuai dengan yang diminta Pansus Angket KPK. “Saya telah menerima surat resmi dari DPR RI yang mengundang saya untuk hadir dalam RDPU dengan Pansus Angket DPR pada hari Senin tanggal 10 Juli jam 14.00. Acara RDPU tersebut seperti tertera dalam undangan adalah “Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara”,” terang Yusril dalam surat elektroniknya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/7).

Dalam TOR yang diemail, Yusril mengaku diminta menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara. Apakah DPR dapat menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK. “Diminta juga kepada saya untuk menerangkan di manakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan kita. Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili Pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai,” urainya.

Yusril akan menerangkan prihal yang diminta Pansus Hak Angket DPR  berdasarkan ilmu dan pengalaman serta berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang dijunjung tinggi. “Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut. Juga tidak berada dalam posisi apakah ingin “memperkuat atau melemahkan KPK,” imbuhnya.

“Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun juga,” ucapnya.

Karena keterangan yang akan diberikan adalah keterangan akademis maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja.

“Saya akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. Andaikata ada pendapat akademisi yang lain, yang saya nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangan saya, maka saya dengan ikhlas akan meninggalkan pendapat saya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Naik 6%, Penjualan BELL Per Kuartal III-2022 Jadi Rp312,66 Miliar

JAKARTA- PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) selama sembilan bulan

Dialog Dengan Pemilik Waralaba, Presiden: Yang Pasti, Lebih Kaya Dari Saya

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengaku bangga dengan pesatnya pertumbuhan bisnis waralaba