Zumi Zola Didakwa Suap Anggota DPRD Jambi Rp16,49 Miliar

Thursday 23 Aug 2018, 9 : 43 pm
by

JAKARTA-Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola didakwa menyuap 52 orang anggota DPRD Jambi 2014-2019 senilai Rp16,49 miliar agar menyetujui Rancangan Perda APBD TA 2017 menjadi Perda APBD TA 2017 dan Raperda APBD TA 2018 menjadi Perda APBD TA 2018.

“Terdakwa Zumi Zola Zulkifli selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 bersama-sama dengan Apif Firmansyah, Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah Pemda Jambi, Arfan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Jambi dan Saipudin selaku Asisten 3 Sekretariat Jambi memberikan sejumlah Rp13,09 miliar dan Rp3,4 miliar kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan maksud agar pimpinan dan anggota DPRD Jambi menyetujui Rancangan Perda APBD TA 2017 dan 2018,” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tri Anggoro Mukti di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/8).

Sekitar November 2016 pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi TA 2017 terdakwa Zumi Zola memperoleh laporan Kadis PUPR Dody Irawan mengenai adanya permintaan uang dari pimpinan DPRD Cornelis Buston dan Ketua Komisi III DPRD Zainal Abidin terkait pengesahan RAPBD TA 2017 untuk seluruh anggota DPRD dengan rincian anggota biasa masing-masing Rp200 juta, anggota badan anggaran (banggar) Rp225 juta dan anggota Komisi III sejumlah Rp375 juta.

Zumi lalu memerintahkan bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yaitu Apif Firmansyah untuk menyelesaikan permintaan tersebut dengan cara mengumpulkan uang dari rekanan dengan catatan tidak mengurangi persentase “fee” milik Zumi sekaligus mengingatkan Apif agar memperhatikan rekanan yang membantu supaya dapat memperoleh proyek di TA 2017.

Apif, Dody dan seorang rekanan yaitu Muhammad Imaduddin alias Iim lalu mengumpulkan nama-nama rekanan yaitu Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Hartono alias Aliang, Kendry Arion alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail alias Mael, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Muhammad Imaduddin alias Iim, Hendri Atas alias Ateng, Abeng, Paut Syakarin, Musa Effendi.

Pada November 2016, Apif menemui pimpnan DPRD dan menyepakati besaran uang ketok palu masing-masing anggota DPRD sejumlah Rp200 juta yang diserahkan secara bertahap sedangkan besaran untuk pimpinan yaitu Cornelis Buston sejumlah Rp1 miliar, Abdulrahman Ismail Syahbandar sejumlah Rp600 miliar, Chumaidi Zaidi sejumlah Rp650 juta serta Zeerman Manap sehingga seluruhnya mencapai Rp15,4 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bertemu Dubes Prancis, Moeldoko Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Terorisme

JAKARTA-Serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Indonesia beberapa saat terakhir

Lionel Messi ke Inter Miami FC, Barelona Bertepuk Sebelah Tangan

BARCELONA – Barcelona akhirnya bertepuk sebelah tangan setelah Lionel Messi