150 Juta Masih Disubsidi, Jokowi Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dibenahi

Thursday 21 Nov 2019, 4 : 43 pm
by
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mengikuti Ratas tentang Program Kesehatan Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran BPJS Kesehatan agar memperbaiki tata kelola menyusul masih terdapat 150 juta yang disubsidi pemerintah. Berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, cakupan kepesertaan untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sudah mencapai dari 133 juta di 2014 meningkat menjadi 222 juta di 2019 ini.

“Dari keseluruhan itu 96 juta itu adalah masyarakat yang tidak mampu yang digratiskan oleh pemerintah yang iurannya dibantu oleh pemerintah,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Program Kesehatan Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) sore.

Menurut Presiden, hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun, belum lagi iuran yang disubsidi oleh Pemerintah Daerah sebanyak 37 juta, dan TNI-Polri 17 juta.

“Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” pinta Presiden Jokowi.

Sebelumnya saat mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa orientasi kerja di bidang kesehatan bukan lagi hanya mengobati yang sakit, tetapi kita harus diarahkan pada pencegahan dan promotif.

Karena itu, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaharuan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat.

Dan ini, menurut Presiden, harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya. Mengenai pembagian wilayah, Presiden Jokowi menyampaikan, urusan BPJS itu adalah urusan kesehatan individu. Kemudian Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu adalah urusan kesehatan keluarga.

Kemudian Kementerian Kesehatan itu adalah kesehatan masyarakat.

“Tetapi semuanya dikoordinir oleh Menteri Kesehatan. Sehingga jelas kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana dan lempar sini,” tegas Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Naik 61%, Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2019 Capai Rp25,59 Triliun

JAKARTA-Pemerintah menyiapkan anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 Triliun atau

BTN: Penyaluran PEN Lampaui Target

JAKARTA-Untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Tabungan Negara