MOJOKERTO-Sikap Polres Mojokerto yang terkesan membiarkan Munadi tersangka kasus korupsi dana bagi hasil pajak daerah desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, membuat warga empat dusun di desa setempat geram.
Pasalnya, mantan Kepala Desa Lolawang tersebut masih bebas berkeliaran dan tidak mendekam di tahanan Polres Mojokerto, seperti dua tersangka lain, yakni Jumari (Sekretaris Desa) dan Sriani (Bendahara Desa).
Padahal, Munadi juga diduga ikut menikmati uang hasil korupsi dan ditengarai berperan besar dalam penyelewengan dana rakyat tersebut.
Misman (50) warga RT 01 RW 01 Dusun Jurangsari mengatakan, jika polisi tidak segera menangkap Munadi, maka pengungkapan kasus korupsi dana bagi hasil pajak daerah tahun 2013 senilai Rp 981 juta akan jalan ditempat.
“Ini tentunya sangat menyakitkan bagi kami, warga desa Lolawang yang seharusnya menikmati dana tersebut,” tutur Misman.
Hal yang sama juga diungkapkan Jarot (46). Warga RT 03 RW 03 Dusun Lolawang tersebut mengatakan, Munadi merupakan otak dibalik semua kasus korupsi tersebut.
Apabila Munadi ditangkap, polisi akan dengan mudah mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Dugaan kami, ada 36 orang perangkat desa yang terlibat makan uang tersebut. Sudah hampir setahun, tapi tidak ada tindakan nyata dari kepolisian,” tandasnya.
Dalam kasus tersebut Jumari dan Sriani sudah ditahan polres Mojokerto. Sedangkan Munadi hanya sempat merasakan pengapnya hotel prodeo polisi selama 2 hari.
Dengan alasan sakit, Kuasa Hukum Munadi, Sunarno Edy Wibowo, mengeluarkan Munadi dari tahanan untuk berobat.
Namun setelah pengobatan selesai, tersangka tidak kembali ke tahanan. Polres Mojokerto kabarnya tengah gencar mencari Munadi yang memang sudah tidak berada dirumahnya di desa Lolawang.
Menurut Heri (42) warga Dusun Sumber Bendo RT 4 RW 01, polisi sebenarnya tidak sulit mencari Munadi. Sebab, dia tidak berani melarikan diri dan melawan petugas. Kalaupun Munadi kabur, pasti ada pihak lain yang sengaja menyembunyikannya.
“Sebab kalau sampai Pak Munadi ditangkap, akan banyak yang terseret, termasuk Kepala Desa Lolawang sekarang, Muhammad Toha,” ucap Heri.
Akibat ‘raibnya’ Munadi dari tahanan, warga dari empat dusun di desa Lolawang mengancam akan mencari sendiri tersangka dan menyeretnya ke tahanan.
Kata Syamsudin (27) Dusun Sukerejo RT 12 RW 03, warga sudah tidak tahan lagi dengan upaya kepolisian yang terkesan setengah hati untuk menjerat para pelaku korupsi.
Warga juga kecewa karena polisi tidak segera menetapkan Muhammad Toha sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen seperti ijasah dan KTP yang digunakannya pada saat pencalonan Kepala Desa Lolawang periode 2013-2018.
“Tolong segera tangani kasus-kasus ini karena sudah merugikan warga,” pintanya.
Menurut sejumlah sumber terpercaya di desa Lolawang, lambannya penuntasan kasus korupsi berjamaah tersebut disebabkan karena banyak pihak yang tersangkut, termasuk sejumlah pejabat mulai tingkat desa, kecamatan Ngoro dan kabupaten Mojokerto.
Untuk melindungi sejumlah pejabat tersebut, dibuat skenario menempatkan Muhammad Toha sebagai Kepala Desa dan jangan sampai Sugiarto, tokoh masyarakat setempat sampai dipilih warga untuk menggantikan jabatan Munadi.
Sebagai bargainingnya, dokumen dan identitas dipalsukan. Penjegalan Sugiarto ini dilakukan oleh Munadi Cs, karena dia termasuk salah satu tokoh yang kerap mengkritik dan memprotes kebijakan desa yang tidak pro rakyat.