5 Rekomendasi Tim 9 Hanya Menambah Beban Politik

Wednesday 28 Jan 2015, 9 : 02 pm
by

JAKARTA-Tim Independen atau Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan 5 rekomendasinya terkait gesekan antarlembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Selain meminta Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, Tim Independen juga menyarankan Presiden segera mengeluarkan Keppres penonaktifan Bambang Widjojanto dari Wakil Ketua KPK. Namun rekomendasi Tim Independen ini ditentang, baik oleh DPR maupun penasihat hukum Budi Gunawan karena hanya menambah beban politik yang tidak berkesudahan.”Ya itu kan usulan tim independen. Komisi III hanya berpegang pada UU yang ada,” kata  Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin  di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1).

Dia tetap meminta agar Presiden Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan Budi Gunawan diminta tak dilantik oleh tim independen.

Dia menanggapi santai usulan tim independen yang minta Jokowi tidak melantik Budi Gunawan. Dia hanya menjelaskan, Komisi III DPR hanya berpegangan pada UU yang ada. Pihaknya sudah menyelesaikan tugasnya dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan dan menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri. “Setelah dilantik, baru kemudian Jokowi mencopot dan mengganti dengan yang lain, tidak apa-apa. Komisi III berpegang pada UU yang ada,” katanya.

Senada dengan Aziz, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai rekomendasi Tim Independen tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri membuat persoalan semakin melenar. “Tim independen jangan beri beban politik baru, tambah pro dan kontra di masyarakat,” kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Ketua Tim Independen Syafii Maarif  mengaku sudah menyampaikan 5 rekomendasi kepada Jokowi. “Kalau menurut saya tidak dilantik. Dan kami (Tim Independen) bulat,” kata Syafii usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (28/1).

Point lain yang direkomendasikan Tim Independen, Jokowi bisa melantik Budi namun setelah itu segera diberhentikan. Lantas, bagaimana jika Budi tak mau berhenti? “Yang paling bagus dia (Budi) mundur,” terangnya.

Ia yakin rekomendasi itu akan dijalankan Jokowi dan berjalan mulus. “Nampaknya Presiden optimistis tuh,” imbuh pria yang akrab disapa Buya Syafii itu.

Anggota Tim Independen Imam Prasojo  mengatakan meminta agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik. “Kami beranggapan, kalau dilantik akan menimbulkan kontroversi. Dengan statusnya sebagai tersangka, akan menimbulkan kegamangan yang berakibat pada marwah. Bayangkan orang yang menegakkan hukum tapi miliki status tersangka,” jelas Imam Prasojo di Gedung Setneg, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Menurutnya, pilihan ini mudharatnya lebih kecil ketimbang Jokowi tetap melantik Budi dan mempertahankan Bambang.  “(Melantik Budi Gunawan) mungkin mudharat-nya secara aturan, marwah, susbtansial akan lebih besar. Kiti tidak ingin bicara politik praktis. Jangan sampai ada Kapolri dan KPK dengan status TSK tetap memimpin,” ucapnya.

Namun Kuasa Hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana, mengatakan, usulan tim independen menyalahi hukum, karena pencalonan Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR. “Dengan segala hormat, Presiden Jokowi secara intelektual dan hukum tidak perlu membentuk apalagi mendengarkan tim itu. Jangan ragu, anda tidak melanggar hukum dengan melantik BG. Saya sudah tantang semua pakar hukum, apa yang dilanggar Jokowi jika melantik BG?, alasannya cuma etika,” pungkanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dukung Prukades Kopi, Mendes PDTT : Sudah Jadi Gaya Hidup

JAKARTA-Indonesia adalah negara berkembang dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang

Gawat, Data Produksi Pertanian Dinilai Tidak Valid

JAKARTA-Data hasil produk pertanian yang dirilis pemerintah ternyata belum akurat.