50% Dana Bansos Diselewengkan

Sunday 15 Sep 2013, 2 : 59 pm
by
ILustrasi

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos)  di 12 kementerian/lembaga (K/L).

Hasil penelusuran  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga ditemukan penyimpangan sebesar  Rp31,6 triliun  atau 50% dari Pagu yang disediakan sebesar Rp75,6 triliun anggaran bansos yang tersebar di 15 K/L.   

Fakta ini semakin memperkuat hasil audit BPK Tahun 2012 yang menyebutkan, pengelolaan anggaran masih bansos masih banyak penyalahgunaan.

“Banyak penyimpangan bansos mengkonfirmasikan kepada publik bahwa bansos bukan untuk kebutuhaan rakyat tetapi, untuk kepentingan pejabat public,”  ujar Direktur Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi  saat konprensi pers ‘Setiap Tahun Ada Bansos Setiap Tahun Ada Penyimpangan’ di Jakarta,  Minggu (15/9).

Berdasarkan data kata dia, trend dana bansos di 12 K/L mengalami peningkatan.

Kementerian Pendidikan Nasional misalnya, dana bansosnya naik sebesar Rp.6.1 Triliun dari Rp 30,1 triliun di 2012 meningkat menjadi Rp 36, 3  triliun di 2014.

Demikian juga dengan dana bansos di Kementerian Agama naik sebesar Rp.2.7 Triliun dari Rp 8,8 triliun di 2012 menjadi Rp 11,5 trilun di 2014.

Sementara,  dana bansos di Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp.284.6 miliar, dari Rp 9,5 triliun di 2012 menjadi Rp 9,8 triliun di 2014.

“Dana bansos di Kementerian Sosial nail sebesar Rp.2.8 triliun, Kementerian Perumahaan Rakyat naik sebesar Rp.7.1 Miliar; Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar Rp.182 miliar; Kementerian Koperasi dan Pungusaha kecil dan Menengah sebesar Rp.92.4 miliar,” jelas dia.

Namun demikian kata dia, peningkatan dana bansos ini juga berbanding lurus dengan sebanding dengan kenaikan penyimpangannya yang meningkat tajam.

Hal ini membuktikan, bansos bukan untuk membantu rakyat dari kesulitan ekonomi atau hidup mereka.  tetapi bansos hanya dipakai ajang pencitraan dan penyimpangan saja oleh pejabat publik.

Menurut Uchok, jumlah penyimpangan ini meningkat tajam bila dibandingkan penyalahgunaan dana Bansos pada tahun anggaran 2012.

Rangking pertama ditempati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 mempunyai pagu alokasi belanja bansos sebesar Rp.30.196.569.643.443.

Dan sebesar Rp.20.666.418.926.787 adalah realisasi penyimpang atau terjadi pelanggaran atas penggunaan dana bansos. 

“Jadi, realisasi yang “benar” yang kemungkinan sampai kepada masyarakat hanya sebesar Rp.9.530.150.716.656,” urai dia.

Peringkat kedua kata dia Kementerian Dalam negeri. Pada tahun 2012 mempunyai pagu alokasi belanja bansos sebesar Rp.9.300.586.207.911.

Dan sebesar Rp.8.817.057.752.666 adalah realisasi penyimpang atau terjadi pelanggaran atas penggunaan dana bansos. 

“Realisasi yang “benar” yang kemungkinan sampai kepada masyarakat hanya sebesar Rp.483.528.455.245,” tegas dia.

Dan di posisi ketiga  Kementerian perumahaan Rakyat pada tahun 2012 mempunyai  pagu alokasi belanja bansos sebesar Rp.1.795.339.568. 501  dan sebesar Rp. 1.139.285.376.024 adalah realisasi penyimpang atau terjadi pelanggaran atas penggunaan dana bansos. 

“Jadi, realisasi yang “benar” yang kemungkinan sampai kepada masyarakat hanya sebesar Rp.656.054.192.477,” imbuh dia.

Namun sayangnya kata dia, penyimpangan bansos ini jarang diselidiki oleh aparat Hukum. 

Untuk itu, dia mendesak KPK membuka penyelidikan korupsi  dana bansos, terutama di kementerian dalam negeri.

“Akan jadi image jelek buat kementerian dalam negeri kalau tidak diusut. Selama ini, pemda selalu berkaca kepada manajemen  atau peraturan yang dikeluarkan kementerian dalam negeri. Jadi tugas KPK untuk membuka penyelidikan dalam korupsi kementerian dalam negeri. Untuk itu, silahkan KPK mengambil satu dari 3 kasus korupsi ini, apakah memiliha korupsi baju hansip, korupsi e-ktp, dan korupsi bansos,” pungkas dia. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ketahui 5 Cara Cerdik Kelola Keuangan Pasca Lebaran

JAKARTA-Ramadan telah usai, Idulfitri telah berlalu. Namun masih banyak hal

Ditjen Pajak Lepas Sandera Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya melepaskan pengemplang pajak ZS dari