60 Investor Berkomitmen Mengelola Aset Senilai $300 Miliar

Saturday 13 Apr 2019, 8 : 38 pm
by

JAKARTA-International Finance Corporation (IFC), anggota dari kelompok Bank Dunia, mengumumkan bahwa 60 investor telah mengadopsi Prinsip Operasional Manajemen Dampak (Operating Principles for Impact Management), sebuah standar pasar bagi Investasi Berdampak (Impact Investing).

Impact Investing adalah investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pada saat yang bersamaan memberikan keuntungan finansial secara teratur dan transparan. Prinsip ini akan meningkatkan transparansi, kredibilitas dan disiplin dari Investasi Berdampak.

CEO IFC Philippe Le Houérou menjelaskan organisasi-organisasi yang mengadopsi prinsip tersebut memiliki aset yang bernilai lebih $300 miliar yang telah diinvestasikan untuk memberikan dampak bagi masyarakat, dan berkomitmen untuk mengelola aset tersebut sesuai dengan Prinsip Operasi Manajemen Dampak.

“Investasi di masa-masa mendatang juga akan dikelola sesuai dengan prinsip tersebut. Prinsip ini memberikan standar pasar yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan Investasi Berdampak dan mengatasi kekhawatiran akan adanya “impact-washing” atau tidak tercapainya dampak yang dituju,” tuturnya.

Setelah konsultasi publik pemangku kepentingan selama tiga bulan, IFC memimpin pengembangan Prinsip tersebut, berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan manajemen investasi terkemuka, pemilik aset, pengelola aset, Bank pembangunan, dan institusi-institusi keuangan.

“Kami percaya bahwa saat ini ada potensi untuk menjadi investasi berdampak kedalam pemikiran umum atau mainstream,” kata CEO IFC Philippe Le Houérou.

“Ambisi kami sangat tinggi – kami ingin lebih banyak uang dikelola secara efektif dan berdampak. Kita tidak bisa menunda tercapainya agenda “billions to trillions,” terangnya.

Dalam laporan baru yang berjudul “Creating Impact: The Promise of Impact Investing”, IFC memperkirakan minat investor terhadap Investasi Berdampak saat ini dapat mencapai $26 triliun.

Nilai ini terdiri dari $5 triliun di pasar swasta seperti perusahaan investasi (Private Equity), hutang non-pemerintah dan modal ventura, serta $21 triliun yang diperdagangkan terbuka di pasar saham dan obligasi.

Untuk memenuhi potensi tersebut, Investasi Berdampak perlu memberikan penawaran yang transparan pada investor, dimana dana dapat diinvestasikan untuk mencapai hasil positif yang terukur bagi masyarakat, selain memberikan keuntungan finansial yang mencukupi.

Prinsip yang diluncurkan hari ini memfasilitasi proses ini dengan memberikan kejelasan dan konsistensi tentang hal-hal yang ternasuk dalam pengelolaan Investasi Berdampak untuk meningkatkan kepercayaan pasar.

IFC merupakan salah satu investor terlama dan terbesar dalam hal Investasi Berdampak, yang menunjukkan bahwa melakukan investasi yang memiliki dampak pembangunan yang signifikan dan pada saat yang bersamaan menghasilkan keuntungan finansial yang kuat, adalah suatu hal yang dapat dilaksanakan.

Secara rata-rata, tingkat pengembalian riil investasi ekuitas IFC dari tahun 1988 hingga 2016, sebanding dengan tingkat pengembalian pada indeks MSCI bagi pasar negara berkembang.

Prinsip Operasi Manajemen Dampak disusun berdasarkan pengalaman IFC melakukan investasi di negara berkembang untuk mencapai dampak pembangunan yang kuat dan keuntungan finansial. Prinsip ini merupakan cerminan dari praktek-praktek terbaik dari berbagai institusi publik dan swasta.

Prinsip ini mengintegrasikan aspek dampak masyarakat pada seluruh tahapan investasi : strategi, proses dan strukturisasi, manajemen portofolio, divestasi dan verifikasi independen.

“Hal penting, prinsip ini mensyaratkan laporan tahunan secara terbuka oleh pihak terkait tentang bagaimana implementasi prinsip dilakukan, termasuk verifikasi secara independen, yang akan memberikan kredibilitas bagi adopsi Prinsip ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bekraf Fasilitasi 5.000 Sertifikat Profesi Bidang Ekonomi Kreatif

JAKARTA-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Program Fasilitasi 5.000 Sertifikat Profesi

OJK Targetkan Merger Reasuransi BUMN di 2014

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan merger perusahaan reasuransi