61,20% Publik Ingin DPR Tandingan Segera Bubarkan Diri

Thursday 6 Nov 2014, 6 : 03 pm
by

JAKARTA-Dukungan publik terhadap keberadaan DPR Tandingan ternyata sangat rendah. Hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan sebesar 61. 20 % publik menginginkan agar DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH) segera membubarkan diri. Sementara, hanya 22. 95 % publik  membenarkan DPR tandingan. Namun mayoritas publik juga, 61.71%, ingin DPR yang dikuasai KMP mengakomodasi partai dari KIH untuk diajak bersama ikut memimpin   beberapa komisi  DPR. “Ini  dianggap win-win solution yang menguntungkan semua,” ujar peneliti politik LSI, Dewi Aru saat merilis hasil survei “Merespon gunjang-ganjing DPR Tandingan” di Jakarta, Kamis (6/11). Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 %. Survei dilaksanakan di 33 propinsi di Indonesia.

 

Menurut Dewi, mereka yang meninginkan DPR tandingan segera membubarkan diri merata di semua segmen masyarakat. “Baik mereka yang laki-laki maupun perempuan, tinggal di kota maupun di desa, berpendidikan tinggi maupun rendah, para “wong cilik” maupun masyarakat kelas menengah atas, mayoritas inginkan DPR tandingan membubarkan diri,” urainya.

 

Rata-rata di semua segmen masyarakat, mereka yang inginkan DPR tandingan membubarkan diri berkisar di antara 52 % sampai dengan 76 %. Namun publik yang perpendidikan tinggi, tinggal di kota, tingkat ekonomi menengah atas dan laki-laki lebih tinggi keinginananya agar DPR tandingan membubarkan diri dibandingkan dengan mereka yang tinggal di desa, wong cilik, perempuan, dan berpendidikan rendah.

 

Dia menjelaskan, dukungan agar DPR tandingan segera membubarkan diri tak hanya mayoritas di semua segmen demografi. Jika dilihat dari segmen pemilih partai maupun pendukung capres pada pilpres 2014, mayoritas pun mendukung DPR tandingan membubarkan diri. “Jika DPR tandingan merupakan kemauan dan inisiatif partai yang tergabung dalam (KIH, justru pemilih partainya bersikap berbeda,” ucapnya.

 

Mayoritas pemilih partai yang partainya tergabung dalam KIH setuju DPR tandingan segera membubarkan diri. Misalkan saja pemilih PDI Perjuangan. Sebesar 53. 66 % pemilih PDI Perjuangan tidak mendukung adanya DPR tandingan dan setuju DPR tandingan segera membubarkan diri.  “Sedangkan yang setuju dengan adanya DPR tandingan hanya 34. 91 %,” jelasnya.

 

Desakan publik agar DPR tandingan segera membubarkan diri karena DPR tandingan membuat tradisi buruk demokrasi.  Mayoritas publik yaitu sebesar 63.15 % menyatakan bahwa terbentuknya DPR tandingan adalah preseden terburuk dalam demokrasi Indonesia. “DPR tandingan justru hanya mengganggu proses pemerintahan Jokowi sendiri yang perlu partnership dengan DPR. Publik justru menilai pembentukan DPR tandingan merupakan langkah tidak produktif KIH yang bisa menghambat jalannya pemerintahan,” jelasnya.

 

Selain meminta DPR tandingan dibubarkan, publik juga menginginkan DPR defenitif untuk mengakomodasi KIH dalam pimpinan berbagai alat kelengkapan DPR. Sebesar 61.71 % publik menyatakan mereka menginginkan DPR yang saat ini dipimpin oleh Setya Novanto untuk mengakomodasi anggota DPR dari KIH sebagai pimpinan dalam aneka komisi DPR. Publik meyakini dengan diakomodasinya KIH dalam pimpinan aneka komisi maka kebuntuan di DPR bisa teratasi. “Publik menilai kemenangan pemilu legislatif adalah kemenangan kolektif aneka partai secara proporsional. Oleh karena itu, menurut publik kekuasaan di komisi seharusnya juga dibagi secara proporsional,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Minta Bank Beri Kredit ke Perusahaan Peduli Lingkungan

JAKARTA-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK), Muliaman D Hadad

Tunggak Pajak Rp1,38 Miliar, Direktur PT DPS Ditahan

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan penyanderaan atas MMS, Direktur PT