Menhub: Mobil Listrik Solusi Mengatasi Polusi Udara

Sunday 25 Aug 2019, 4 : 14 pm
by
Budi Karya
Menhub Budi K. Sumadi saat menjajal mobil listrik, di Jakarta, Jumat (23/8).

JAKARTA-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengemukakan, kehadiran mobil listrik menjadi keniscayaan bagi Indonesia, terutama jika dikaitkan dengan masalah lingkungan. Untuk itu, Menhub menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Hadirnya kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara, seperti yang terjadi di ibukota Jakarta,” kata dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kendaraan Listrik sebagai Solusi Polusi Udara dan Pengurangan Penggunaan BBM”, di Hotel Le Meriden Jakarta, Jumat (23/8).

Pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik, menurut Menhub, selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah.

“Jadi memang suatu inisiatif yang lengkap dari kita menyelesaikan masalah lingkungan, menyelesaikan kekurangan energi kita, lalu kita melakukan investasi, lalu kita melakukan kegiatan-kegiatan ekspor, ini suatu narasi yang sangat positif,” ucap Menhub.

Karenanya, lanjut Budi menegaskan, sebagai regulator Kementerian Perhubungan harus melakukan persiapan tata kelola, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat dan mendukung hal ini.

Menurut Menhub, pihaknya telah menyiapkan kebijakan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan uji tipe kendaraan mobil listrik. Contohnya seperti ada beberapa universitas yang sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe.

“Kami sangat terbuka, bahkan beberapa universitas kami catat sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe. Artinya dunia pendidikan juga memberikan suatu perhatian yang luar biasa. Oleh karenanya kami mengharapkan kolaborasi yang baik dari regulator, industriawan, dan pelaku-pelaku usaha transportasi,” ungkap Menhub.

Menhub mengatakan, penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan transportasi massal seperti Transjakarta maupun Damri sebagai angkutan perkotaan. Selain itu, juga untuk angkutan taksi.

Menhub mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh beberapa operator transportasi seperti Blue Bird yang telah mengoperasikan mobil listriknya.

“Transjakarta sudah menyampaikan pada saya, dalam waktu dekat ini juga akan mengoperasikan bus listrik. Artinya dalam segala keterbatasan para operator ini sudah berniat untuk melakukannya. Tentu banyak PR yang perlu kita lakukan, stasiun pengisian, harga khusus dari PLN, tentunya kita harapkan itu dari semua pihak,”jelas Menhub.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Perikanan Nasional Harus Diperkuat

JAKARTA-Menteri Koordinator ( Menko) Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli

Momen  Ramadan, PG Djatiroto Rangkul Masyarakat disekitar Pabrik

LUMAJANG– Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia