7 Jaksa Agung Sejak 1999, Selalu Melindungi Setnov

Thursday 17 Dec 2015, 2 : 43 am
by
HENDARDI
Ketua SETARA Institute, Hendardi

JAKARTA-Ketua Setara Institute Hendardi menilai keputusan Setya Novanto (Setnov) untuk mundur dari posisi Ketua DPR menjadi penyela untuk menuntaskan skandal renegosiasi PT Freeport Indonesia.

Namun keputusan “papa minta mundur” ini tidak akan memulihkan nama DPR yang sudah terlanjur tercoreng.

“Prilaku Novanto yang digambarkan dalam rekaman telah mencoreng wajah parlemen Indonesia dan tidak akan pulih hanya dengan mundurnya Novanto,” ujar Hendardi di Jakarta, Kamis (17/12).

Karena itu tegas Hendardi, proses hukum harus tetap berlanjut sehingga skandal ini bisa terbuka secara terang benderang.

“Jangan lupa dalam rekaman percakapan bukan hanya SN dan MR tapi juga disebut nama-nama lain. Ada Luhut, ada Darmo, juga Presiden dan Wakil Presiden,” tuturnya.

Menurutnya, proses hukum akan menjelaskan tuntas semua skandal itu. Pengungkapan skandal ini akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang tata kelola PT Freeport Indonesia.

“Tetapi, karena Jaksa Agung memiliki track record yang buruk, sebenarnya sulit diharapkan untuk memproses Novanto,” tuturnya.

Dia menjelaskan 7 Jaksa Agung sejak 1999, selalu melindungi Novanto dalam beberapa kasus kejahatan.

Karena itum KPK atau Polri perlu mempertimbangkan untuk menangani kasus ini, atau setidaknya memberikan supervisi pada Kejaksaan Agung.

Sementara, sidang MKD tidak boleh berhenti karena mundurnya Novanto, karena MKD tetap tidak kehilangan subyek.

“MKD harus mengeluarkan putusan tentang derajat pelanggaran sedang yang didukung 10 anggota. Karena kriteria pelanggaran sedang diantaranya mengandung unsur melawan hukum, maka sdh semestinya MKD juga memberi rekomendasi penanganan hukum. Produk putusan MKD akan menjadi dasar bagi aparat hokum,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Daya Saing IKM Ditingkatkan Agar Siap Hadapi MEA 2015

JAKARTA-Industri kecil dan menengah (IKM) merupakan salah satu kekuatan besar

PP Properti Gandeng Voltron Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

JAKARTA-PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Exelly Elektrik Indonesia