73% Total Emiten Masih Meraih Laba Positif

Friday 28 Aug 2015, 11 : 46 am
by
Tito Sulistio

JAKARTA-Meski dalam kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, berdasarkan seluruh laporan keuangan emiten semester I-2015, sebanyak 329 emiten atau sekitar 73% dari total emiten yang telah melaporkan masih membukukan kinerja laba positif.

“Melihat perkembangan IHSG yang masih berada pada batas wajar dan dengan mempertimbangkan kinerja Emiten yang relatif sehat, Bursa berharap para pelaku pasar modal tetap memiliki optimisme agar pasar modal Indonesia dapat berkembang ke arah yang positif seiring dengan dukungan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait,” ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (27/8).

Penegasan ini disampaikan Tito terkait beberapa isu terkait pasar keuangan dalam satu bulan terakhir yang berpengaruh terhadap turunnya ekspektasi investasi secara global dan pada gilirannya mendorong pemodal untuk menempatkan asetnya pada instrumen investasi yang lebih minim risiko.

Beberapa isu pemicu turunnya kepercayaan pelaku pasar modal, yaitu spekulasi atas kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed, adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia, serta tekanan perlambatan ekonomi global yang khususnya berasal dari negara Tiongkok.

Menurutnya, dari 20 Emiten yang menduduki posisi teratas berdasarkan nilai kapitalisasi pasar saham di BEI, bahkan terdapat beberapa Emiten yang membukukan peningkatan total laba komprehensif pada akhir Juni 2015 dibandingkan dengan pada periode yang sama di 2014.

Di antaranya, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membukukan peningkatan laba komprehensif sebesar 6,02% dari Rp10,42 triliun menjadi Rp11,05 triliun.

Menyikapi tekanan terhadap pasar saham di awal minggu ke-4 Agustus 2015 ini, regulator pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerapkan beberapa “Policy Responses” jangka pendek.

Kebijakan tersebut antara lain OJK memperbolehkan buyback saham Emiten tanpa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sementara itu, BEI menerapkan penyesuaian batas bawah auto-rejection menjadi sebesar 10%.

“BEI melakukan peningkatan batas maksimum Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dari Rp25juta menjadi Rp100 juta melalui anak perusahan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI),” jelasnya.

Selain itu, BEI melakukan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan transaksi di luar ketentuan (transaksi marjin dan short-selling).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PDB Indonesia Triwulan I 2021 Rp3.969,1 Triliun

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2021

Lewat BUMDes, Desa Dataran Kempas Kelola Pupuk

JAMBI-Pelibatan swasta dalam mengembangkan BUMDes sangat dibutuhkan. Karena sinergi tersebut