JAKARTA – Caleg DPR, Dapil Jatim XI (Madura), Achsanul Qosasi mengaku kecewa dengan penyelenggaran pemilu legislative (pileg) di Pulau Madura yang penuh kecurangan.
Achsanul yang juga politisi Partai Demokrat ini bersama pengacaranya membeberkan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Salah satu bentuk kecurangan itu adalah, surat suara untuk DPR-RI maupun propinsi tidak dibagikan ke masyarakat pemilih.
Selain mengadukan kasus itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mereka meminta Pemilu legislatif di daerah itu diulang.
“Hampir di semua TPS terjadi kecurangan,” kata Achsanul kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Dalam jumpa pers, politikus Demokrat ini didampingi pengacara M Soleh.
“Saya sebagai wakil dari daerah Madura, selama ini ingin pemilu di Sampang berjalan adil dan jujur. Namun, sayangnya banyak terjadi kecurangan-kecurangan,” bebernya.
Dia mengaku, telah mengadukan kecurangan yang terjadi pada Pemilu, terutama yang terjadi di Sampang, Madura ke DKPP dan Bawaslu.
Menurut Achsanul yang juga anggota Komisi XI DPR ini, awalnya tidak mengetahui bahwa usai pemilihan tanggal 9 April lalu, terjadi gejolak, terutama di Sampang. Di sana Pemilu tidak berlangsung secara jurdil.
“Ada 19 TPS Pemilu ulang harus digelar dan di semua kecamatan terjadi kecurangan,” katanya.
Achsanul menyayangkan terjadinya kecurangan. Sebab selama lima tahun menjadi anggota DPR, dia mengklaim sudah memberikan pendidikan politik yang baik ke masyarakat di sana. Namun justru yang terjadi malah kecurangan sangat masif.
“Saya minta Bawaslu mencermati kasus ini,” demikian Achsanul.
Dia mengaku kecewa dengan berbagai kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pemilihan legislatif di Sampang Madura.
Komentari tentang post ini