Ada 100 BTS Seluler Terindikasi Ilegal

Tuesday 1 Apr 2014, 8 : 20 pm
viva.co.id

TANGERANG-Sedikitnya 100 menara Base Tranceiver Station (BTS) di Wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengantongi izin (illegal). “Kami akan tertibkan. Sebelumnya, kami beri imbauan kepada pengelola BTS ini untuk mengurus izin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel Sukanta kepada wartawan,Selasa, (01/04/2014).

Ratusan menara telekomunikasi itu ditengarai milik sejumlah operator jasa telekomunikasi. “Jika tidak ada tanggapan dari pengelola BTS, maka kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Sukanta mengakui terkait banyaknya tower BTS yang tidak berizin. Pihaknya tengah melakukan penyisiran menara telekomunikasi yang tersebar di tujuh kecamatan itu. “Sebelumnya kan ada sekitar 379 menara yang tidak berizin. Setelah kita sisir, akhirnya 221 tower di antaranya sudah masuk dalam proses pengurusan izin,” ucapnya

Terkait 100 menara BTS lain yang belum berizin, Sukanta mengaku bakal melakukan penertiban secara bertahap. Nantinya, menara tersebut bakal didata dan diarahkan untuk mengurus izin operasionalnya dan IMB-nya.

Sebelumnya, Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono mengatakan banyaknya tower BTS yang belum mengantongi izin berdampak pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi BTS. “Banyak yang mengantongi izin,” kata dia.

Terkait target PAD dari sektor retribusi BTS, Taryono mengaku targetnya berada di kisaran Rp 1 miliar. Target tersebut menurutnya bisa saja bertambah, seiring penertiban yang dilakukan pihaknya. “Target itu kami revisi terus sesuai dengan kondisi di lapangan,” tandasnya.

Ditambahkan Taryono, pengenaan retribusi BTS disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Penekanan pengendalian menara (RPM) besaran maksimalnya 2 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan berdirinya BTS.
“Semua retribusi BTS yang dibayar setor langsung ke kas daerah,” Taryono menambahkan.(tri/ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rencana konsolidasi ini masih dalam tahap kajian, dan tahap berikutnya akan dilakukan kajian terhadap opsi unlocking value terbaik yang akan memberikan manfaat terbesar bagi perusahaan

TLKM Ekspansi ke Bisnis Digital Sektor Kesehatan dan Pendidikan

JAKARTA-PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melalui anak usahanya, PT

Politik Ekonomi Tanpa Militansi

Oleh: Bambang Soesatyo Anggota DPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia