Ada 8 Proyek Nazaruddin Belum Diungkap

Thursday 19 Sep 2013, 6 : 30 pm

JAKARTA-Kasus hukum yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mencapai sekitar 20 proyek yang dinilainya berkasus. Namun yang terungkap kepermukaan baru 12 kasus. Sementara kasus yang belum diungkap sekitar 8 kasus. “Jadi di hardisk Nazar sendiri ada 20 kasus, dan baru 12 yang diungkap ke KPK,” kaya Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif dalam diskusi ‘Proyek e-KTP’ dan Kicauan Nazaruddin bersama Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa di  Jakarta, Kamis (19/9)

Salah satu contohnya mega proyek e-KTP, kata Elza lagi, ada mark up dan korupsi anggaran di proyek e-KTP yang mencapai sampai 49 % dari total anggaran Rp 5,8 triliun. Bahkan sebelum proyek itu ditetapkan, sudah berlaku sistim ijon, di mana 5 konsorsium perusahaan yang mau tender diminta membayar masing-masing Rp 50 miliar, sehingga menjadi Rp 250 miliar. “Jadi, korupsi dan mark dalam e-KTP ini serius, bukan mimpi,” ungkapnya.

Diakui Elza,  Nazaruddin  terlibat dan menerima uang. Demikian juga oknum pemerintah yang lain. “Semuanya memiliki bos-bos, ada tiga bos. Ada Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang hanya kebagian 40 % dibanding Paulus Tanos yang 60 %. Jadi di hardisk Nazar sendiri ada 20 kasus, dan baru 12 yang diungkap ke KPK,” imbuhnya

Paulos Tanos adalah pemilik PT. Sandipala dan rekannya Andi Narogong alias Andi Ignatius dan pejabat tinggi Kemendagri diduga menerima Rp 300 milyar agar memenangkan PNRI.

Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis NIK Secara Nasional (KTP Elektronik) memakai dana APBN seni­lai Rp 5.951.886.009.000, DIPA Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun ang­garan 2011 dan 2012.

Sedangkan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menagih janji Mendagri, Gamawan Fauzi yang akan mengundurkan diri manakala proyek e-KTP ini ada keterlibatan mafia. “Mendagri Gamawan Fauzi dalam Raker dengan Komisi II DPR pernah bilang akan mundur, dan ada mafia e-KTP,” ujarnya.

Namun kata Agun, Mendagri saat itu tak mengungkapkan apa yang dimaksud mafia dalam proyek e-KTP. “Tapi, belum dijelaskan maksud mafia tersebut, meski proyek e-KTP ini melibatkan institusi Polri, Kemenkeu dan lain-lain. Dan, DPR tak mau masuk ke dalam masalah teknis operasional e-KTP itu,” terangnya

Masalah teknis operasional termasuk perusahaan, keuangan, teknologi e-KTP dan sebagainya,  menurut Agun semuanya diserahkan ke Kemendagri. “Khusus e-KTP ini DPR hanya meminta agar DPT (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) itu akurat untuk pemilu 2014. Kita harapan per Januari 2014 seluruh penduduk sudah memiliki e-KTP. Jadi, proyek e-KTP Rp 5,8 triliun ini jangan sampai gagal,” tandasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Resiprokal Kunci Daya Saing Bank

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) akan memaksimalkan penerapan asas resiprokal dan Qualified

Pilihan Jokowi Atas Tito Bukanlah Tanpa Risiko

JAKARTA-Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani menilai keputusan  Presiden Joko