Agar Bernilai Tambah, Perlu Teknologi Canggih Pengolahan Sawit

Thursday 9 Jan 2020, 3 : 45 pm
ilustrasi sawit

TANGERANG-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengembangkan teknologi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit nasional. Apalagi Indonesia menuju Industri 4.0, sehingga dibutuhkan keseriusan menghadapi era tersebut.

“Iya, saya setuju untuk membangun teknologi dalam meningkatkan nilai tambah sawit,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tengerang, Kamis, (9/1/2020).

Dengan adanya dukungan teknologi, kata Agus, maka Indonesia sebagai negara penghasil sawit, mampu memanfaatkannya dengan maksimal.

“Misalnya, yang saya dengar sudah ada pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki teknologi pengolahan sawit. Itu nanti kami eksplor,” tambahnya.

Menurut Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, penciptaan teknologi penting. Oleh karena itu, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Pertamina.

Lebih jauh kata Agus, diplomasi soal sawit yang dilakukan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terhadap Uni Eropa tetap perlu dilakukan. Namun, menjalin kesepakatan perdagangan bebas dengan Benua Biru juga dinilai sama pentingnya.

Untuk itu, tambah Agus, saat proses diplomasi sawit dijalankan, maka Indonesia perlu terus memanfaatkan salah satu komoditas unggulan ekspor ini di dalam negeri.

“Eropa memang salah satu market yang substansial untuk sawit. Tapi, kita juga sedang dalam proses untuk membangun biodiesel 20 (B20) dan B30. Bahkan dalam dua atau tiga tahun, presiden menugaskan untuk memproduksi B100,” ungkap Agus.

Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai salah satu tujuan Uni Eropa (UE) mendiskriminasikan kelapa sawit yakni ingin menguasai energi dunia.

“Kalau saya lihat, minyak nabati digadang-gadang bakal menjadi sumber energi pengganti fosil di masa mendatang. Jadi siapa yang bisa menguasai energi pengganti fosil dialah yang mungkin akan memegang dunia di masa depan,” ujar peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, (8/1/2020).

Karena hal itu, lanjut dia, Uni Eropa menahan pertumbuhan industri kelapa sawit dengan mengeluarkan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. Kebijakan-kebijakan itu membuat produk kelapa sawit menjadi terdiskriminasi.

“Tentu kita harus lawan. Mereka ingin mengganti sawit dengan barang mereka yang bisa subtitusi sawit. Salah satunya mereka punya bunga rapeseed,” katanya.

Saat ini, menurut dia, salah satu yang harus terus dilakukan pemerintah adalah melakukan riset mendalam mengenai sawit, baik dari ekonomi dan lingkungan hingga implementasinya.

“Dalam tatanan penelitian riset and development (R and D) kita sudah bagus, mulai dari B30 sampai B100. Namun, kita masih terkendala infrastruktur, bagaimana kita menggunakan produk sawit secara masif,” katanya.

Maka itu, lanjut Ahmad Heri, pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk memastikan produksi sawit berjalan secara berkelanjutan.

“Perhatikan aspek di tingkat hulu artinya produksinya, sawit inikan komoditas ekspor jangan sampai nantinya hanya dipakai di dalam negeri saja dan mengurangi ekspor,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menggunakan tim kuasa hukum internasional untuk menghadapi Uni Eropa untuk kebijakan RED II dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia di WTO.

Don't Miss

Juniver: Advokat Harus Jadi Pelopor Perubahan

JAKARTA-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI),

Indonesia Inginkan Perdagangan Berimbang dengan Brasil

BRASILIA-Indonesia-Brasil menyambut baik peningkatan nilai perdagangan bilateral kedua negara yang