JAKARTA-Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo membantah keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Persetujuan proyek multiyears Hambalang, dimulai sejak akhir 2009 jauh sebelum menjabat Menteri Keuangan per 22 Mei 2010. “Saya clear terhadap isu tersebut. “Saya menghargai temuan BPK dan juga telaahan BAKN. Namun kalau dicermati dalam rekomendasi BAKN, Menkeu tidak termasuk yang direkomendasikan untuk ditanya DPR,” kata Agus Marto, sapaan akrab Agus Martowardojo saat uji kelayakan dan kepatutan Cagub BI di Komisi XI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3).
Menurut dia, persetujuan proyek multiyears Hambalang, dimulai sejak akhir 2009. Sementara Agus Marto mengaku menjabat Menteri Keuangan per 22 Mei 2010. “Saya baru tahu ada proyek Hambalang setelah ada satu nota pada 1 Desember 2010. Itu satu-satunya nota yang saya terima. Sebelumnya, saya tidak pernah dengar Hambalang,” kata Agus.
Agus mengaku, setelah enam bulan di Depkeu baru tahu Hambalang. “Ketika itu, disposisi saya tidak menulis setuju atau tolak, melainkan selesaikan. Selesaikan itu artinya selesaikan sesuai aturan,” cetusnya.
Agus menekankan bahwa dirinya dapat mengendalikan Depkeu. Agus pun mengaku loyal kepada bawahan. “Tapi kalau saya sudah mengatakan selesaikan sesuai aturan, anak buah yang menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan,” katanya.